Friday 17 April 2020

STRATEGI PEMBELAJARAN MENGHADAPI INDUSTRI GENERASI KE 4, TES INTERNASIONAL SEBAGAI UKURAN KUALITAS PENDIDIKAN, dan KKNI SEBAGAI UKURAN KEBERHASILAN SMK

Revolusi industri 4.0 muncul dengan menekankan pembaharuan serba teknologi diantaranya lewat pola digital economyartificial intelligencebig datarobotic, dan lain sebagainya atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation.
Trend yang mempengaruhi bidang teknologi pendidikan dan sekaligus menjadi tantangan bagi para teknolog pendidikan, yaitu:
1.    Berkembangnya aliran psikologi konstruktivistik (Constructivism)
2.  Berkembangnya konsep “manajemen pengetahuan“ (Knowledge Management)
3.    Berkembangnya model pembelajaran yang berbasis internet (Online Learning)
4.     Berkembangnya konsep “belajar informal” (Informal Learning)
5.     Berkembangnya beragam jenis media sosial (Social Media)
6. Berkembangnya ragam dan format software permainan yang bermuatan pendidikan (Educational Games).
7. Berkembangnya konsep dan teknologi yang memungkinkan pembelajaran dilakukan secara mobile (Mobile Learning).
Persoalan Peningkatan Mutu Pendidikan
1.        Pembangunan gedung sekolah menjadi fokus awal pemerintah
2.       Tingkat partisipasi siswa juga bertambah
3.       Membaiknya kuantitas tersebut tidak sejalan kualitas yang ada
4.       Anggaran pendidikan menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Perpres No. 8 Tahun 2012 ayat [1]), adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikandan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.KKNI merupakan sistem yang berdiri sendiri dan merupakan jembatan antara sektor pendidikan dan pelatihan untuk membentuk SDM  nasional  berkualifikasi (QUALIFIED PERSON)  dan bersertifikasi (CERTIFIED  PERSON ), melaluiskema pendidikan formal, non formal, in formal, pelatihan  kerja  atau  pengalaman  kerja.
1.    Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI),  adalah penjenjangan capaian  pembelajaran  yang menyetarakan, luaran bidang pendidikan formal, non formal,  informal,   atau  pengalaman  kerja   dalam   rangka  pengakuan kompetensi  kerja  sesuai  dengan  struktur  pekerjaan  di  berbagai  sektor.
2.       Jenjang kualifikasi  adalah  tingkat capaian pembelajaran  yang disepakati secara   nasional,   disusun  berdasarkan  ukuran hasil pendidikan  dan / atau pelatihan  yang  diperoleh  melalui  pendidikan  formal,  nonformal,  informal, atau  pengalaman  kerja.
3.       KKNI   merupakan  perwujudan mutu  dan jatidiri  Bangsa  Indonesia terkait dengan  sistem  pendidikan dan pelatihan  nasional  yang  dimiliki  Indonesia.
4.       KKNI  terdiri dari 9 (sembilan) jenjang  kualifikasi, dimulai dari Kualifikasi – 1 sebagai kualifikasi terendah dan  Kualifikasi – 9 sebagai  kualifikasi  tertinggi.




No comments:

Post a Comment