Salat mempunyai
rukun-rukun yang harus dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuannya. Rukun
salat adalah setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat salat.
Jika salah satu rukun ini tidak ada, maka salat pun tidak teranggap secara
syar’i dan juga tidak bisa diganti dengan sujud sahwi. Meninggalkan rukun salat
ada dua bentuk. Pertama, meninggalkannya dengan sengaja maka dalam kondisi
seperti ini salatnya batal dan tidak sah menurut mayoritas ulama. Kedua,
meninggalkannya karena lupa atau tidak tahu maka dalam hal ini ada beberapa
ketentuan. Jika mampu untuk mendapati rukun tersebut lagi, maka menurut jumhur
fukaha wajib untuk melakukannya kembali. Jika tidak mampu mendapatinya lagi,
maka salatnya batal menurut ulama Hanafiyah, sedangkan jumhur ulama (mayoritas
ulama) berpendapat bahwa raka’at yang ketinggalan rukun tadi menjadi hilang.
Jika yang ditinggalkan adalah takbiratul ihram, maka salatnya harus diulangi
dari awal lagi karena ia tidak memasuki salat dengan benar.
Rukun salat ini
ada 13 perkara.
a. Niat
Artinya,
menyengaja di dalam hati untuk melakukan salat, misalnya berniat di dalam hati,
“Sengaja saya salat Zuhur empat rakaat karena Allah”. Begitulah seterusnya
untuk tiap-tiap macam salat dengan niat yang tertentu pula. Hal ini berdasarkan
firman Allah swt.
Artinya : Padahal
mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan
kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan
salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS
al-Bayyinah/98: 5).
Dalam hadis
disebutkan,
عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم
يقول: إنما الأعمال بِالنيات
Sesungguhnya
setiap amal itu tergantung dari niatnya. (HR. Bukhari dan Muslim dari Umar bin
Al-Khattab).
b. Berdiri bagi
yang berkuasa Bila tidak dapat berdiri boleh dengan duduk, tidak dapat duduk
boleh dengan berbaring.
Nabi saw.
bersabda:
)صل قائما فإن لم
تستطع فقاعدا فإن لم تستطع فعلى جنب (
Salatlah dalam
keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak
mampu lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping. (HR. Bukhari).
c. Takbiratul
ihram
Yakni membaca
“Allahu Akbar” berdasarkan hadis Ali:
Artinya : Dari
Ali r.a. berkata baha Nabi saw. bersabda, "Kunci salat ialah bersuci,
pembukaannya membaca takbir, dan penutupnya ialah memberi salam.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan
Turmuzi).
Yang dimaksud
dengan rukun salat adalah ucapan takbir “Allahu Akbar”. Ucapan takbir ini tidak
bisa digantikan dengan ucapakan selainnya walaupun semakna.
d. Membaca
Surat al-Fatihah
Dari Ubadah bin
Shamit r.a. bahwa Nabi saw. bersabda:
عن عبادة بن الصامت أن الرسول الله صلى الله عليه و سلم
قال:لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتَة الكتاب
Artinya : Dari
Ubadah bin Samit bahwasanya Rasulullah saw. Bersabda: Tidak ada salat seseorang
yang tidak membaca Surah Al-Fatihah. (HR. Bukhari).
e. Ruku dan
thuma’ninah
Ruku dan
thuma’ninah artinya membungkuk sehingga punggung menjadi sama datar dengan
leher dan kedua belah tangannya memegang lutut.
Dari Abu Mas'ud
Badari. Nabi saw. bersabda:
إذا قمت إلى الصلاة
. . .ثم اركع حتّىَ تطمئن راكعا
Artinya : Rasul
saw. bersabda: Jika kamu melaksanakan salat . . . kemudian ruku’lah hingga tuma’ninah ketika ruku’ itu. (HR.
Bukhari).
Keadaan minimal
dalam ruku’ adalah membungkukkan badan dan tangan berada di lutut. Sedangkan
yang dimaksudkan thuma’ninah adalah keadaan tenang di mana setiap persendian
juga ikut tenang. Ada pula ulama yang mengatakan bahwa thuma’ninah adalah
sekadar membaca zikir yang wajib dalam ruku.
f. I'tidal
dengan thuma'ninah
Artinya bangkit
dari ruku dan kembali tegak lurus, thuma'ninah.
Nabi saw.
mengatakan pada orang yang jelek salatnya:
. . .ثم ارفع حتّىَ تعتدل قائما . . .
Kemudian
tegakkanlah badan (i’tidal) dan thuma’ninalah. (HR. al-Bukhari)
g. Sujud dua
kali dengan thuma'ninah
Yaitu
meletakkan kedua lutut, kedua tangan, kening, dan hidung ke atas lantai.
Anggota sujud ialah muka, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua telapak
kaki. Rasulullah saw. bersabda,
عن ابن عباس رضي الله عنهما قال قال النبي صلى الله عليه و
سلم : ( أمرت أن أسجد على سبعة أعظم على الجبهة - وأشار بيده على أنفه - واليدين
والركبتين وأطراف القدمين(
Artinya : Dari
Ibnu Abbas r.a. berkata, Nabi saw. bersabda, “Aku diperintahkan bersujud dengan
tujuh bagian anggota badan: Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan
dengan tangannya), telapak tangan kanan dan kiri, lutut kanan dan kiri, dan
ujung kaki kanan dan kiri.” (HR. al-Bukhari)
h. Duduk antara
dua sujud dengan thuma’ninah
Artinya bangun
kembali setelah sujud yang pertama untuk duduk sebentar, sementara menanti
sujud yang kedua. Nabi saw. bersabda,
ثم اسجد حتّىَ تطمئن ساجدا ثم ارفع حتّىَ تطمئن جالسا ثم
اسجد حتّىَ تطمئن ساجدا
Kemudian
sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan
thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika
sujud. (HR. Bukhari dan Muslim)
i. Duduk untuk
tasyahud akhir
j. Membaca
tasyahud akhir di waktu duduk di rakaat yang terakhir Nabi saw. bersabda:
عن ابن عباس أنه قال
:كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعلمنا التشهد كما يعلمنا السورة من القرآن فكان يقول التحيات
المباركات الصلوات الطيبات لله السلام عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته السلام
علينا وعلى عباد الله الصالحين أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا رسول الله
Artinya : Dari
Ibnu Abbas ra. berkata: Rasulullah saw. mengajarkan tasyahud kepada kami
sebagaimana ia mengajarkan surah, lalu ia berkata: Katakanlah olehnya: “segala kehormatan,
keberkatan, segala salat segala yang baik-baik itu bagi Allah. Selamat atas
engkau hai Nabi, dan rahmat Allah serta berkah-Nya. Selamatlah atas kamu hamba
Allah yang shaleh-shaleh. Aku mengaku, bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah
dan Aku mengaku bahwa Muhammad itu utusan Allah. (HR. Muslim).
k. Membaca
salawat atas Nabi, artinya setelah selesai tasyahud akhir, maka dilanjutkan
membaca pula salawat atas Nabi dan keluarganya
l. Mengucapkan
salam yang pertama
Bila setelah
selesai membaca tasyahud akhir dan shalawat atas Nabi dan keluarga beliau maka
memberi salam. Yang wajib hanya salam
pertama. Dalilnya hadis yang telah disebutkan di muka,
Artinya : Dari
Ali r.a. berkata baha Nabi saw. bersabda, "Kunci salat ialah bersuci,
pembukaannya membaca takbir, dan penutupnya ialah memberi salam.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan
Turmudzi).
m. Tertib
artinya berturut-turut menurut peraturan yang telah ditentukan
Diharuskan
berurutan dalam mengerjakan rukun karena dalam hadis musii’ salatuhu terdapat
kata “tsumma” ketika menjelaskan urutan rukun. Tsumma sendiri berarti kemudian
yang menunjukkan makna berurutan. Perhatikan hadisnya!
فقال ( إذا قمت إلى الصلاة فكبْ ثم اقرأ ما تيسر معك من
القران ثم اركع حتّىَ تطمئن راكعا ثم ارفع حتّىَ تعتدل قائما ثم اسجد حتّىَ تطمئن
ساجدا ثم ارفع حتّىَ تطمئن جالسا وافعل ذلك في صلاتك كلها (
Jika engkau
hendak salat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat al-Qur’an yang mudah
bagimu. Lalu rukulah dan sertai thuma’ninah ketika ruku. Lalu bangkitlah dan
beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika
sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah.
Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan
seperti itu dalam setiap salatmu. (HR. Bukhari dan Muslim).